1. Versi Imkanur Rukyat Internasional
Imkanur rukyat adalah kriteria hisab yang bisa menghubungkan hisab dengan rukyat. Dengan hisab, fase bulan baru (new moon) yaitu saat konjungsi/ijtima' bumi-bulan-matahari bisa dengan mudah diketahui kapan terjadinya. Pada saat konjungsi, bulan berada pada fase paling gelap, sehingga disebut juga bulan mati. Setelah konjungsi, matahari yang bergerak lebih cepat dari bulan akan memunculkan bulan sabit pertama (hilal). Pada saat matahari terbenam setelah konjungsi itulah dilakukan pengamatan (rukyat) hilal. Tetapi bulan sabit pertama yang muncul itu tidak serta merta bisa dilihat (dirukyat) dengan mata kepala. Pada saat matahari terbenam, langit barat sebenarnya masih cukup terang akibat sisa cahaya matahari yang baru saja tenggelam di bawah ufuk. Bila posisi hilal sangat rendah - dekat dengan ufuk barat - atau dekat dengan matahari, cahaya lemahnya akan kalah oleh terangnya langit, maka hilal tidak akan bisa dilihat bahkan dengan alat optik paling canggih sekalipun. Diperlukan batas minimum tinggi hilal dan jarak bulan-matahari yang mana hilal bisa dilihat. Para ahli astronomi dan ilmu falak telah melakukan penelitian bertahun-tahun sehingga menemukan kriteria tertentu yang memungkinkan hilal bisa dilihat. Kriteria inilah yang disebut imkanur rukyat.
Di dunia internasional, dua kriteria imkanur rukyat yang paling populer adalah kriteria Shaukat dan kriteria Odeh. Dengan dua kriteria ini, penampakan hilal di seluruh permukaan bumi pada saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011 digambarkan dengan dua peta dibawah ini.
Kriteria Shaukat
Kriteria Odeh
Sebagaimana diketahui, dalam penanggalan Islam pergantian hari terjadi pada saat matahari terbenam. Rasulullah SAW memerintahkan melihat hilal untuk memulai dan mengakhiri shaum bulan Ramadhan. Maksudnya adalah, untuk memulai shaum Ramadhan maka pada hari terakhir bulan Sya'ban pada saat matahari terbenam bila hilal terlihat maka malam itu sudah masuk tanggal 1 Ramadhan dan keesokan harinya sudah mulai shaum. Demikian juga ketika mengakhiri bulan Ramadhan.
Pada kedua peta di atas, penampakan hilal di seluruh dunia dibagi menjadi beberapa zona. Ada zona yang tidak bisa melihat hilal karena hilal belum ada alias belum terjadi konjungsi, ada zona yang tidak bisa melihat hilal karena saat matahari terbenam posisi hilal masih terlalu rendah atau terlalu dekat dengan matahari, ada zona yang bisa melihat hilal dengan bantuan alat, ada zona yang bisa melihat hilal tanpa bantuan alat tapi kondisi langit harus sangat cerah, dan ada zona yang bisa melihat hilal dengan mudah.
Pada kedua peta di atas, penampakan hilal di seluruh dunia dibagi menjadi beberapa zona. Ada zona yang tidak bisa melihat hilal karena hilal belum ada alias belum terjadi konjungsi, ada zona yang tidak bisa melihat hilal karena saat matahari terbenam posisi hilal masih terlalu rendah atau terlalu dekat dengan matahari, ada zona yang bisa melihat hilal dengan bantuan alat, ada zona yang bisa melihat hilal tanpa bantuan alat tapi kondisi langit harus sangat cerah, dan ada zona yang bisa melihat hilal dengan mudah.
Dari kedua peta tersebut terlihat bahwa pada saat matahari terbenam hari senin 29 Agustus 2011 hilal hanya terlihat di Amerika Latin, sebagian Amerika Serikat dan sebagian Afrika, artinya di daerah-daerah tersebut Idul Fitri 1432 jatuh pada hari selasa 30 Agustus 2011, sedangkan di daerah lainnya hari rabu 31 Agustus 2011. Kriteria imkanur rukyat internasional ini sesuai dengan Idul Fitri di Chili yang jatuh pada hari selasa 30 Agustus dan sesuai dengan Idul Fitri di Maroko, India dan Australia yang jatuh pada hari rabu 31 Agustus.
2. Versi Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi menggunakan rukyat murni dalam menetapkan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Karena menggunakan rukyat murni tanpa dipandu hisab, klaim rukyat di Arab Saudi sering bertentangan dengan hasil perhitungan para ahli astronomi. Sebagaimana dimuat di tulisan berjudul Kesaksian Mustahil Rukyat Saudi Syawwal 1432, posisi hilal pada saat matahari terbenam hari senin 29 Agustus 2011 di kota Mekkah bisa disimulasikan dengan gambar di bawah ini.
(1) Pada saat matahari terbenam, ketinggian (altitude) bulan di atas cakrawala minimum 2° dan sudut elongasi (jarak lengkung) bulan-matahari minimum 3°, atau
(2) Pada saat bulan terbenam, usia bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak.
Posisi hilal saat matahari terbenam hari senin 29 Agustus 2011 di kota Mekkah
Gambar di atas menunjukkan bahwa tinggi hilal saat matahari terbenam masih sangat rendah, kurang dari 1 derajat. Pada ketinggian ini menurut para ahli astronomi hilal mustahil bisa dilihat, bahkan dengan teropong paling canggih sekalipun.
Yang lebih aneh adalah Idul Fitri 1429, tiga tahun yang lalu. Saat itu, pemerintah Arab Saudi menerima kesaksian hilal pada hari senin 29 September 2008. Padahal, menurut perhitungan astronomi pada hari itu saat matahari terbenam di Mekkah ternyata bulan sudah terbenam lebih dulu 6 menit sebelumnya, karena konjungsi terjadi setelah matahari terbenam. Jadi, orang yang mengaku melihat hilal itu sebenarnya melihat apa ya? Begitulah, Arab Saudi menggunakan rukyat murni tanpa dipandu hisab. Pengakuan orang yang melihat hilal paling mustahil sekalipun asal mau disumpah pasti diterima.
3. Versi Pengikut Arab Saudi
Menurut catatan situs moonsighting.com untuk Idul Fitri 1432 ini (http://moonsighting.com/1432shw.html) ada 51 negara yang menetapkan Idul Fitri dengan mengikuti ketetapan pemerintah Arab Saudi. Ada banyak alasan mereka mengikuti Arab Saudi. Ada yang beranggapan bahwa rukyat di Arab Saudi berlaku global untuk seluruh dunia. Ada yang beranggapan bahwa karena Ka'bah yang merupakan kiblat umat Islam sedunia ada di Arab Saudi maka Idul Fitri pun harus berkiblat kesana, harus sama dengan Arab Saudi. Mungkin ada lagi alasan lain yang saya tidak tahu.
Menyikapi hal ini, saya sampaikan sebuah hadits yang artinya:
Dari Kuraib: Sesungguhnya Ummu Fadl binti Al-Haarits telah mengutusnya menemui Muawiyah di Syam. Berkata Kuraib: Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku Ramadhan, sedang aku masih di Syam, dan aku melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan, lalu Abdullah bin Abbas bertanya ke padaku, kemudian ia menyebutkan tentang hilal, lalu ia bertanya: “Kapan kamu melihat hilal?”
Jawabku: “Kami melihatnya pada malam Jum’at”.
Ia bertanya lagi: “Engkau melihatnya?”
Jawabku: “Ya ! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Muawiyah puasa”.
Ia berkata: “Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari, atau sampai kami melihat hilal ”.
Aku bertanya: “Apakah tidak cukup bagimu ru’yah dan puasanya Muawiyah?”
Jawabnya: “Tidak. Begitulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami.”
Hadits ini dikeluarkan oleh imam-imam: Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Daruquthni, Baihaqy dan Ahmad, semuanya dari jalan Ismail bin Ja’far dan Muhammad bin Abi Harmalah dari Kuraib dari Ibnu Abbas.
Dari hadits ini bisa disimpulkan tidak adanya keharusan mengikuti rukyat Arab Saudi dalam memulai dan mengakhiri shaum Ramadhan. Tiap negara boleh melakukan rukyat dan tentu saja menetapkan Idul Fitri sendiri-sendiri.
4. Versi Malaysia dan Singapura
Malaysia dan Singapura bersama Indonesia dan Brunei Daussalam sejak tahun 1989 membentuk forum antar menteri agama yang bernama MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura). Salah satu yang dihasilkan forum MABIMS adalah kriteria imkanur rukyat yang dikenal dengan nama kriteria MABIMS. Prinsip kriteria MABIMS adalah:
Awal bulan (kalender) Hijriyah terjadi jika:(1) Pada saat matahari terbenam, ketinggian (altitude) bulan di atas cakrawala minimum 2° dan sudut elongasi (jarak lengkung) bulan-matahari minimum 3°, atau
(2) Pada saat bulan terbenam, usia bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak.
Kriteria MABIMS bisa diilustrasikan dengan gambar berikut ini.
Malaysia dan Singapura sampai saat ini menetapkan Idul Fitri berdasarkan rukyat yang dipandu hisab imkanur rukyat kriteria MABIMS. Untuk syarat pertama, di seluruh Malaysia pada saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011 tinggi hilal memang masih rendah, kurang dari 1 derajat. Tetapi untuk syarat kedua, di Semenanjung Malaysia saat matahari terbenam umur hilal sudah lebih dari 8 jam. Untuk lebih jelasnya silakan baca penjelasan yang bisa diunduh dari http://www.islam.gov.my/sites/default/files/bahagian/bpict/kenyataan_media_awal_syawal_2.pdf.
Ketika ada laporan hilal berhasil dirukyat di Malaysia pada saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011, karena telah sesuai dengan hisab kriteria MABIMS maka laporan itu diterima. Maka pemerintah Malaysia menetapkan 1 Syawal 1432 jatuh pada hari selasa 30 Agustus 2011. Ketetapan Idul Fitri Malaysia ini diikuti oleh Singapura.
5. Versi Brunei Darussalam
Brunei Darussalam sebagaimana Malaysia dan Singapura dalam kalendernya juga mencantumkan 1 Syawal 1432 jatuh pada hari selasa 30 Agustus 2011. Tetapi, di Brunei hanya ada 4 titik pengamatan hilal, sementara di Malaysia ada 29. Brunei menetapkan Idul Fitri 1432 jatuh pada hari rabu 31 Agustus 2011 karena pada hari senin 29 Agustus 2011 tidak berhasil melihat hilal. Tetapi menurut saya, Brunei tidak boleh menetapkan Idul Fitri 1432 jatuh pada hari selasa 30 Agustus 2011 karena Brunei memulai bulan Ramadhan 1432 pada tanggal 2 Agustus 2011. Permulaan Ramadhan di Brunei bisa dibaca beritanya di http://www.bt.com.bn/news- national/2011/08/01/bruneians- start-fasting-tomorrow. Artinya, kalau di Brunei Idul Fitri jatuh pada hari selasa 30 Agustus 2011 maka mereka shaum Ramadhan hanya 28 hari, tidak mungkin bukan.
6. Versi Pemerintah Republik Indonesia
Dalam pembuatan kalender Hijriyah, pada mulanya Indonesia menggunakan kriteria MABIMS seperti Malaysia, Singapura dan Brunei yang telah saya jelaskan di atas. Namun pada perkembangannya, kelihatannya ada sedikit perubahan, yaitu pada syarat kedua tentang umur bulan. Kriteria MABIMS yang dipakai di Indonesia saat ini syarat umur bulan tidak bisa berdiri sendiri. Maksudnya, di Malaysia bila syarat umur bulan saja yang dipenuhi maka malamnya sudah masuk tanggal 1, di Indonesia syarat umur bulan saja tidak cukup, tetapi syarat tinggi bulan dan elongasi juga harus dipenuhi. Itulah sebabnya ketika di Malaysia pada tanggal 29 Agustus 2011 ada yang mengaku melihat hilal maka pengakuannya diterima, tetapi di Indonesia ditolak.
Tampaknya, perubahan kriteria MABIMS di Indonesia adalah untuk mendekati kriteria imkanur rukyat internasional. Kalau syarat umur bulan bisa berdiri sendiri, maka kasus hilal 29 Agustus 2011 di Mekkah akan terasa aneh. Sebagaimana terlihat di gambar posisi hilal saat matahari terbenam hari senin 29 Agustus 2011 di kota Mekkah di atas, saat matahari terbenam umur bulan sudah lebih dari 12 jam, tetapi tinggi bulan sangat rendah, mustahil bisa dirukyat. Kelihatannya sangat logis untuk kasus Mekkah ini syarat umur bulan tidak bisa digunakan secara berdiri sendiri. Inilah yang membedakan kriteria MABIMS yang digunakan Indonesia dengan yang digunakan Malaysia. Karena itulah walaupun sama-sama anggota MABIMS, Malaysia menetapkan Idul Fitri 1432 jatuh pada tanggal 30 September 2011, sementara pemerintah RI menetapkan tanggal 31 Agustus 2011.
Kriteria MABIMS yang sudah dimodifikasi ini, di Indonesia diterima oleh banyak ormas Islam besar, seperti NU, Persis, Jamiatul Washliyah, Mathlaul Anwar, PUI, Al-Irsyad. Hanya Muhammadiyah yang menolak. Tentang mengapa di kalender yang beredar di Indonesia libur nasional Idul Fitri 1-2 Syawal 1432 H jatuh pada hari selasa dan rabu, 30-31 Agustus 2011 (artinya 1 Syawal = 30 Agustus) sudah saya bahas pada tulisan saya berjudul Idul Fitri 1432 yang Tidak Seperti Biasanya.
7. Versi Muhammadiyah
Untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah, Muhammadiyah tidak menggunakan imkanur rukyat, tetapi wujudul hilal. Artinya, bila hilal sudah ada pada saat matahari terbenam, yaitu konjungsi telah terjadi sebelum matahari terbenam, maka malam itu sudah masuk tanggal 1. Pada peta kriteria Odeh di atas, daerah tanpa warna yang meliputi Australia, Indonesia dan Afrika Utara bila menggunakan kriteria wujudul hilal akan berlebaran hari selasa 30 Agustus 2011.
Para penganut wujudul hilal meyakini bahwa perintah Nabi SAW melihat hilal dengan mata kepala untuk memulai dan mengakhiri shaum Ramadhan bukanlah bersifat wajib. Nabi memerintahkan hal ini hanya untuk meyakinkan bahwa hilal sudah ada. Artinya, apabila diyakini hilal sudah ada, dengan perhitungan yang akurat sudah diyakini bahwa bulan sabit pertama setelah terjadinya konjungsi sudah terbentuk pada saat matahari terbenam, maka malamnya sudah masuk tanggal 1. Karena itu, kriteria wujudul hilal tidak bisa bersatu dengan rukyat. Apabila tinggi hilal saat matahari terbenam masih sangat rendah sehingga tidak bisa dilihat, dengan metode rukyat malam itu belum masuk tanggal 1, tetapi dengan wujudul hilal malam itu sudah masuk tanggal 1.
Di situs moonsighting.com, kelihatannya negara yang menggunakan wujudul hilal adalah Mesir. Tapi saya belum menemukan beritanya langsung dari situs Mesir. Bahkan ada berita yang menyebutkan Mesir menetapkan Idul Fitri dengan mengikuti Arab Saudi.
8. Versi Imkanur Rukyat Indonesia dengan Hisab Tradisional
Beberapa pesantren yang melakukan perhitungan posisi hilal penentu awal Syawal 1432 dengan menggunakan hisab tradisional menghasilkan angka yang berbeda. Bahkan beberapa hasil perhitungan mendapatkan angka 3-4 derajat tinggi hilal saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011. Dibawah ini saya kutipkan tulisan dari http://as-salafiyyah.blogspot.com/2011/08/idul-fitri-tahun-ini.html
9. Versi Kelompok-kelompok Kecil
Ada beberapa kelompok kecil umat Islam yang mempunyai cara yang tidak umum dalam menetapkan Idul Fitri. Diantaranya adalah kelompok Naqsabandiyah dan Islam Aboge. Karena itu hasilnya juga aneh. Naqsabandiyah Idul Fitri hari senin 29 Agustus, sedangkan Islam Aboge hari kamis 1 September.
10. Versi Orang Bingung
Beberapa teman cerita bahwa Idul Fitri tahun ini membingungkan. Di kalender sudah tertulis hari selasa 30 Agustus kok tiba-tiba berubah jadi rabu. Kasihan yang bikin opor ayam yang disiapkan untuk dimakan hari selasa, karena lebaran mundur maka ketika dimakan hari rabu sudah tidak enak. Muncullah lebaran versi orang bingung.
Kelompok orang bingung yang pertama adalah yang sudah tidak shaum hari selasa tapi shalat Ied-nya hari rabu. Karena shaum pada hari Idul Fitri haram hukumnya dan mereka khawatir bahwa selasa sebenarnya sudah lebaran, maka mereka tidak berani shaum hari selasa. Tapi mereka juga tidak berani shalat Ied hari selasa karena pemerintah mengumumkan lebaran rabu. Jadi mereka bingung, tidak yakin, lebaran selasa apa rabu. Padahal kalau kita yakin Idul Fitri rabu tentunya shaum hari selasa tidak haram, bahkan wajib.
Kelompok orang bingung kedua adalah yang lebaran hari selasa tapi bukan karena ikut Muhammadiyah, ikut Arab Saudi, atau ikut MABIMS. Mereka hanya melihat bahwa kebanyakan negara Idul Fitri hari selasa, di kalender juga tadinya selasa, kok sekarang berubah jadi rabu pasti ada apa-apanya. Mereka biasanya menjelek-jelekkan pemerintah, yang plin-plan-lah, yang untuk kepentingan sekelompok orang-lah, yang bohong-lah, yang ini-lah, itu-lah, pokoknya yang jelek-jelek. Mudah-mudahan Allah membersihkan hati kita semua dari prasangka buruk dan membimbing kita agar mengikuti Idul Fitri dengan pemahaman, bukan ikut-ikutan.
Kelompok orang bingung ketiga mirip dengan yang kedua, tapi mereka berlebaran hari rabu ikut pemerintah. Mereka ikut pemerintah setelah membaca fatwa Syekh Yusuf Qaradhawi yang berbunyi:
Kesimpulan
Mungkin masih ada versi lain dalam penetapan Idul Fitri 1432 yang belum saya tulis. Dengan melihat macam-macam versi di atas mudah-mudahan tidak membuat kita jadi makin bingung, yang menambah banyak kelompok orang bingung. Mudah-mudahan kita jadi paham kenapa terjadi perbedaan itu. Kita berharap nantinya umat Islam sedunia bisa bersatu dalam menentukan Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Tentu saja jalan menuju persatuan itu harus didahului dengan pemahaman. Jangan sampai kita terus menerus dicemooh dengan ungkapan: "orang lain sudah mendarat di bulan umat Islam masih bingung melihat bulan". Allah yang membolak-balikkan hati, mudah-mudah segera menyatukan hati kita semua untuk menerima kebenaran yang satu. Wallahu a'lam.
Brunei Darussalam sebagaimana Malaysia dan Singapura dalam kalendernya juga mencantumkan 1 Syawal 1432 jatuh pada hari selasa 30 Agustus 2011. Tetapi, di Brunei hanya ada 4 titik pengamatan hilal, sementara di Malaysia ada 29. Brunei menetapkan Idul Fitri 1432 jatuh pada hari rabu 31 Agustus 2011 karena pada hari senin 29 Agustus 2011 tidak berhasil melihat hilal. Tetapi menurut saya, Brunei tidak boleh menetapkan Idul Fitri 1432 jatuh pada hari selasa 30 Agustus 2011 karena Brunei memulai bulan Ramadhan 1432 pada tanggal 2 Agustus 2011. Permulaan Ramadhan di Brunei bisa dibaca beritanya di http://www.bt.com.bn/news-
6. Versi Pemerintah Republik Indonesia
Dalam pembuatan kalender Hijriyah, pada mulanya Indonesia menggunakan kriteria MABIMS seperti Malaysia, Singapura dan Brunei yang telah saya jelaskan di atas. Namun pada perkembangannya, kelihatannya ada sedikit perubahan, yaitu pada syarat kedua tentang umur bulan. Kriteria MABIMS yang dipakai di Indonesia saat ini syarat umur bulan tidak bisa berdiri sendiri. Maksudnya, di Malaysia bila syarat umur bulan saja yang dipenuhi maka malamnya sudah masuk tanggal 1, di Indonesia syarat umur bulan saja tidak cukup, tetapi syarat tinggi bulan dan elongasi juga harus dipenuhi. Itulah sebabnya ketika di Malaysia pada tanggal 29 Agustus 2011 ada yang mengaku melihat hilal maka pengakuannya diterima, tetapi di Indonesia ditolak.
Tampaknya, perubahan kriteria MABIMS di Indonesia adalah untuk mendekati kriteria imkanur rukyat internasional. Kalau syarat umur bulan bisa berdiri sendiri, maka kasus hilal 29 Agustus 2011 di Mekkah akan terasa aneh. Sebagaimana terlihat di gambar posisi hilal saat matahari terbenam hari senin 29 Agustus 2011 di kota Mekkah di atas, saat matahari terbenam umur bulan sudah lebih dari 12 jam, tetapi tinggi bulan sangat rendah, mustahil bisa dirukyat. Kelihatannya sangat logis untuk kasus Mekkah ini syarat umur bulan tidak bisa digunakan secara berdiri sendiri. Inilah yang membedakan kriteria MABIMS yang digunakan Indonesia dengan yang digunakan Malaysia. Karena itulah walaupun sama-sama anggota MABIMS, Malaysia menetapkan Idul Fitri 1432 jatuh pada tanggal 30 September 2011, sementara pemerintah RI menetapkan tanggal 31 Agustus 2011.
Kriteria MABIMS yang sudah dimodifikasi ini, di Indonesia diterima oleh banyak ormas Islam besar, seperti NU, Persis, Jamiatul Washliyah, Mathlaul Anwar, PUI, Al-Irsyad. Hanya Muhammadiyah yang menolak. Tentang mengapa di kalender yang beredar di Indonesia libur nasional Idul Fitri 1-2 Syawal 1432 H jatuh pada hari selasa dan rabu, 30-31 Agustus 2011 (artinya 1 Syawal = 30 Agustus) sudah saya bahas pada tulisan saya berjudul Idul Fitri 1432 yang Tidak Seperti Biasanya.
7. Versi Muhammadiyah
Untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah, Muhammadiyah tidak menggunakan imkanur rukyat, tetapi wujudul hilal. Artinya, bila hilal sudah ada pada saat matahari terbenam, yaitu konjungsi telah terjadi sebelum matahari terbenam, maka malam itu sudah masuk tanggal 1. Pada peta kriteria Odeh di atas, daerah tanpa warna yang meliputi Australia, Indonesia dan Afrika Utara bila menggunakan kriteria wujudul hilal akan berlebaran hari selasa 30 Agustus 2011.
Para penganut wujudul hilal meyakini bahwa perintah Nabi SAW melihat hilal dengan mata kepala untuk memulai dan mengakhiri shaum Ramadhan bukanlah bersifat wajib. Nabi memerintahkan hal ini hanya untuk meyakinkan bahwa hilal sudah ada. Artinya, apabila diyakini hilal sudah ada, dengan perhitungan yang akurat sudah diyakini bahwa bulan sabit pertama setelah terjadinya konjungsi sudah terbentuk pada saat matahari terbenam, maka malamnya sudah masuk tanggal 1. Karena itu, kriteria wujudul hilal tidak bisa bersatu dengan rukyat. Apabila tinggi hilal saat matahari terbenam masih sangat rendah sehingga tidak bisa dilihat, dengan metode rukyat malam itu belum masuk tanggal 1, tetapi dengan wujudul hilal malam itu sudah masuk tanggal 1.
Di situs moonsighting.com, kelihatannya negara yang menggunakan wujudul hilal adalah Mesir. Tapi saya belum menemukan beritanya langsung dari situs Mesir. Bahkan ada berita yang menyebutkan Mesir menetapkan Idul Fitri dengan mengikuti Arab Saudi.
8. Versi Imkanur Rukyat Indonesia dengan Hisab Tradisional
Beberapa pesantren yang melakukan perhitungan posisi hilal penentu awal Syawal 1432 dengan menggunakan hisab tradisional menghasilkan angka yang berbeda. Bahkan beberapa hasil perhitungan mendapatkan angka 3-4 derajat tinggi hilal saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011. Dibawah ini saya kutipkan tulisan dari http://as-salafiyyah.blogspot.com/2011/08/idul-fitri-tahun-ini.html
Sebagian besar kitab Ilmu hisab (baik yang menggunakan pendekatan hitungan taqribi seperti Fathur Roufil Mannan dan Sullamun Nayyirain maupun yang tahqiqi sebagaimana Khulashah Wafiyah dan Muntahal Aqwal) memunculkan hasil hisab, bahwa hilal pada saat itu sudah imkanur ru’yah (bisa dilihat) karena tinggi hilal (irtifa'ul hilal) sudah mencapai pada kisaran 3 derajat 52 menit hingga tertinggi 4 derajat 52 menit. Sehingga disimpulkan, bahwa hari raya akan jatuh pada hari Selasa Kliwon, 30 Agustus 2011.Dengan hisab ini kesaksian hilal tanggal 29 Agustus malam dari 2 lokasi di Indonesia yaitu Cakung dan Jepara harus diterima. Karena itu tidak aneh apabila ada sebagian pesantren NU yang mengadakan shalat Ied pada hari selasa 30 Agustus 2011 walaupun bertentangan dengan keputusan NU pusat.
9. Versi Kelompok-kelompok Kecil
Ada beberapa kelompok kecil umat Islam yang mempunyai cara yang tidak umum dalam menetapkan Idul Fitri. Diantaranya adalah kelompok Naqsabandiyah dan Islam Aboge. Karena itu hasilnya juga aneh. Naqsabandiyah Idul Fitri hari senin 29 Agustus, sedangkan Islam Aboge hari kamis 1 September.
10. Versi Orang Bingung
Beberapa teman cerita bahwa Idul Fitri tahun ini membingungkan. Di kalender sudah tertulis hari selasa 30 Agustus kok tiba-tiba berubah jadi rabu. Kasihan yang bikin opor ayam yang disiapkan untuk dimakan hari selasa, karena lebaran mundur maka ketika dimakan hari rabu sudah tidak enak. Muncullah lebaran versi orang bingung.
Kelompok orang bingung yang pertama adalah yang sudah tidak shaum hari selasa tapi shalat Ied-nya hari rabu. Karena shaum pada hari Idul Fitri haram hukumnya dan mereka khawatir bahwa selasa sebenarnya sudah lebaran, maka mereka tidak berani shaum hari selasa. Tapi mereka juga tidak berani shalat Ied hari selasa karena pemerintah mengumumkan lebaran rabu. Jadi mereka bingung, tidak yakin, lebaran selasa apa rabu. Padahal kalau kita yakin Idul Fitri rabu tentunya shaum hari selasa tidak haram, bahkan wajib.
Kelompok orang bingung kedua adalah yang lebaran hari selasa tapi bukan karena ikut Muhammadiyah, ikut Arab Saudi, atau ikut MABIMS. Mereka hanya melihat bahwa kebanyakan negara Idul Fitri hari selasa, di kalender juga tadinya selasa, kok sekarang berubah jadi rabu pasti ada apa-apanya. Mereka biasanya menjelek-jelekkan pemerintah, yang plin-plan-lah, yang untuk kepentingan sekelompok orang-lah, yang bohong-lah, yang ini-lah, itu-lah, pokoknya yang jelek-jelek. Mudah-mudahan Allah membersihkan hati kita semua dari prasangka buruk dan membimbing kita agar mengikuti Idul Fitri dengan pemahaman, bukan ikut-ikutan.
Kelompok orang bingung ketiga mirip dengan yang kedua, tapi mereka berlebaran hari rabu ikut pemerintah. Mereka ikut pemerintah setelah membaca fatwa Syekh Yusuf Qaradhawi yang berbunyi:
Tidak boleh terjadi dalam satu negara atau satu kota kaum muslim terpecah pecah dan berbeda pendapat dalam masalah penentuan awal Ramadhan atau hari Raya. Perbedaan dalam satu negara semacam itu tidak diterima, kaum muslim dinegara itu harus mengikuti keputusan pemerintahnya, meskipun berbeda dengan negara lain. Sebab itu termasuk ketaatan terhadap yang ma’ruf.Tepat sekali mereka ikut pemerintah. Kalaulah dalam hati mereka tidak setuju, hendaknya dengan pemahaman, paham kenapa pemerintah begini dan paham bagaimana yang seharusnya. Kalaulah tidak paham, janganlah menjelek-jelekkan pemerintah, tetaplah husnudzon.
Kesimpulan
Mungkin masih ada versi lain dalam penetapan Idul Fitri 1432 yang belum saya tulis. Dengan melihat macam-macam versi di atas mudah-mudahan tidak membuat kita jadi makin bingung, yang menambah banyak kelompok orang bingung. Mudah-mudahan kita jadi paham kenapa terjadi perbedaan itu. Kita berharap nantinya umat Islam sedunia bisa bersatu dalam menentukan Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Tentu saja jalan menuju persatuan itu harus didahului dengan pemahaman. Jangan sampai kita terus menerus dicemooh dengan ungkapan: "orang lain sudah mendarat di bulan umat Islam masih bingung melihat bulan". Allah yang membolak-balikkan hati, mudah-mudah segera menyatukan hati kita semua untuk menerima kebenaran yang satu. Wallahu a'lam.
Walau umat Islam berbeda merayakan hari Raya, terutama hari raya Idul Fitri 1432 H ini, sejatinya umat Islam tetap satu. Bersatu mereka menyembah Allah yang Ahad, tak ada yang patut menjadi sekutu bagi Dia. Karenanya, walau ada perbedaan hari, sesungguhnya umat Islam akan selalu bersatu selama meyakini Allah yang Satu.
BalasHapuskalo pendapat sy, di indonesia banyak yg termasuk poin ke 10...tdk berpuasa tgl 30 tapi sholat di tgl 31..
BalasHapus"Kita berharap nantinya umat Islam sedunia bisa bersatu dalam menentukan Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha" adalah mimpi sampean dan mimpi saya juga. Sebenarnya syaratnya sangat mudah, tapi prakteknya minta ampun susahnya. Syaratnya cuma: tinggalnya rukyat, terima hisab apapun kriterianya, dan terima garis tanggal internasional (IDL) sebagai sebuah kenyataan...
BalasHapus@Tania,
BalasHapusRukyat tidak bisa ditinggalkan. Justru dengan rukyat maka kriteria imkanur rukyat terus disempurnakan, tanpa rukyat kriteria imkanur rukyat tidak akan bisa dibuat. Tetapi, rukyat juga harus disempurnakan, misalnya pengakuan kesaksian hilal harus disertai dengan bukti foto.
maaf mau tanya, apakah ada dasar syar`inya untuk kriteria 2 derajat tsb (yg dipakai pemerintah)? saya pernah baca, dari hasil perhitungan hisab, dizaman rasululloh SAW 1,3 derajat sudah terlihat. bgm ini?terima kasih
BalasHapusAnonim,
BalasHapusTidak ada dasar syar'i yang menentukan angka 2 derajat. Angka 2 derajat adalah kriteria imkanur rukyat MABIMS. Lapan telah mengusulkan kriteria yang lebih baik, yaitu: Pertama, jarak sudut bulan-matahari semula minimum 3 derajat menjadi 5,6 derajat. Ke dua, ketinggian hilal minimum tidak lagi seragam 2 derajat, tetapi harus memperhatikan beda azimut bulan-matahari. Tinggi minimum 2 derajat bila beda azimutnya lebih dari 6 derajat, sedangkan untuk beda azimut kurang dari 6 derajat tinggi minimumnya antara 2 – 8 derajat.
Mohon maaf, saya awam pengetahuan agama dan rukyat hilal / astronomi.
BalasHapus1. Sebaiknya para ahli rukyat yang ada di Indonesia bisa melaporkan foto phase bulan dari tanggal 1- 30 syawwal 1432, sehingga masyarakat awam seperti saya jadi lebih tahu.
2. Blognya mas Badrus Z ini kalau tidak salah juga menggunakan kalender yang menunjukkan tanggal 30 Agustus 2011 bertepatan dengan 1 Syawwal 1432, mohon penjelasan.
Sekali lagi mohon maaf, semoga menambah wawasan saya.
Anonim,
BalasHapus1. Foto phase bulan bisa dilihat di widget yang saya tempel di kiri atas blog ini.
2. Kalender di widget itu berdasar perhitungan kalender Ummul Quro, yaitu kalender yang digunakan untuk kepentingan administrasi di Arab Saudi. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca di http://www.al-habib.info/islamic-calendar/ dan http://www.al-habib.info/kalender-islam/ummulqura.htm
Lieur Ah...
BalasHapus